Senin, 17 Oktober 2016

cagar alam di indonesia

Cagar alam adalah suatu kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhansatwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.[1]
Contoh kawasan yang dijadikan cagar alam di Indonesia adalah Cagar Alam Pananjung Pangandaran di Jawa BaratCagar Alam Nusakambangan Barat dan Cagar Alam Nusakambangan Timur di Jawa Tengah.
Di Indonesia, cagar alam adalah bagian dari dari kawasan konservasi (Kawasan Suaka Alam), maka kegiatan wisata atau kegiatan lain yang bersifat komersial, tidak boleh dilakukan di dalam area cagar alam. Sebagaimana kawasan konservasi lainnya, untuk memasuki cagar alam diperlukan SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi). SIMAKSI bisa diperoleh di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.
Dengan dibangunnya cagar alam maka sumber daya alam berupa flora dan fauna dapat dilindungi dengan baik oleh negara.
Cagar Alam di Indonesia Beserta Flora dan Fauna yang Dilindungi di dalamnya :
1. Cagar alam Gunung Leuser di Nangroe Aceh Darussalam
Jenis flora yang dilindungi di lokasi ini adalah daun payung raksasa (Johannesteijsmannia altifrons), bunga (Rafflesia atjehensis dan R. micropylora), serta Rhizanthes zippelnii. Sedangkan jenis fauna yang dilindungi meliputi mawas atau orang utan (Pongo abelii), siamang (Hylobates syndactylus syndactylus), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis), harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), kambing hutan (Capricornis sumatraensis), rangkong (Buceros bicornis), rusa sambar (Cervus unicolor), dan kucing hutan (Prionailurus bengalensis sumatrana).
2. Cagar alam Batang Gadis di Sumatera Utara
Jenis flora yang dilindungi adalah bunga Padma (Rafflesia sp). Untuk jenis fauna yang dilindungi meliputi harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae),  kambing  hutan (Naemorhedus sumatrensis), tapir (Tapirus indicus), kucing hutan (Catopuma temminckii), kancil (Tragulus javanicus), binturong (Arctitis binturong) beruang madu (Helarctos malayanus), rusa (Cervus unicolor) dan kijang (Muntiacus muntjac)dan landak (Hystix brachyura), amfibi tak berkaki (Ichtyopis glutinosa),  katak bertanduk tiga (Megophyris nasuta).
3. Cagar alam Siberut di Sumatera Barat
Jenis fauna yang dilindungi di cagar alam ini meliputi bokkoi (Macaca pagensis), lutung mentawai/joja (Presbytis potenziani siberu), bilou (Hylobates klossii), dan simakobu (Nasalis concolor siberu).
4. Cagar alam Kerinci Sebrat di Jambi
Jenis flora yang dilindungi di cagar alam ini meliputi pinus kerinci (Pinus merkusii strain Kerinci), kayu pacat (Harpulia alborea), bunga raflesia (Rafflesia arnoldi dan R. hasseltii), dan bunga bangkai (Amorphophallus titanum dan A. decus-silvae). Sedangkan jenis fauna yang dilindungi di antaranya burung rangkong (Buceros rhinoceros sumatranus), julang (Aceros undulatus undulates), burung gading (Rhinoplax vigil), kucing emas (Catopuma temminckii temminckii).
5. Cagar alam Bukit Tiga Puluh di Riau 
Jenis flora yang dilindungi meliputi jelutung (Dyera costulata), getah merah (Palaquium spp.), pulai (Alstonia scholaris), kempas (Koompassia excelsa), rumbai (Shorea spp.), cendawan muka rimau/raflesia (Rafflesia hasseltii), jernang atau palem darah naga (Daemonorops draco), dan berbagai jenis rotan. Untuk jenis fauna yang dilindungi di antaranya harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus), ungko (Hylobates agilis), beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), sempidan biru (Lophura ignita), kuau (Argusianus argus argus).
sumber: ilmugeografi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar